Pertanyaan:

Assalamu’alaikum,
Mohon penjelasan kedho’ifan tentang hadits di bawah ini sanadnya kuat/tidak serta perawinya, afwan cuman artinya saja:

  1. “Siapa yg membaca surat yasiin dengan tulus ikhlas krn Allah, maka diampunkan baginya dosa-dosa yang lalu, maka bacakanlah pada orang-orang yang akan mati/orang yang telah mati.” (HR. Baihaqi)
  2. “Dari Anas rodhiallahu’anhu. ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda “Sesungguhnya setiap sesuatu itu mempunyai hati, adapun hati Al Qur’an adalah Yasiin. siapa membaca yasiin maka, Allah menulis baginya dengan membacanya itu seperti membaca AlQur’an sepuluh kali.” (HR. Tirmidzi)

Mohon penjelasan sanadnya sampai Rasul atau tidak. jazakumullah khoir. Wassalamu’alaikum.

Jawaban Ustadz:

Pertama,
“Bacakan Yasin untuk orang-orang yang akan meninggal dunia.”

Takhrij atau telusur Hadits tersebut adalah:

Hadits ini diriwayatkan oleh:

  1. Ahmad 5/26, 27
  2. Nasai dalam ‘Amal Al-Yaumi wal Lailah no. 1074
  3. Ibnu Majah no. 1448
  4. Ath-Thayalisi no. 931
  5. Ibnu Abi Syaibah 3/237
  6. Ibnu Hibban no. 3002
  7. Abu ‘Ubaid dalam Fadhail Al-Qur’an no. 185
  8. Thabrani dalam Al-Kabir 20/510
  9. Hakim 1/565
  10. Baihaqi 3/383 dan Baihaqi dalam Syarh As-Sunnah no. 1463 dari Ma’qil bin Yasar.

Yang bermasalah dalam Hadits ini adalah rawi yang bernama Abu ‘Utsman. Abu Bakar Ibnul Arabi (bukan Ibnu Arabi tokoh sufi -ed) menukil bahwa Daruquthni mengatakan, “Ini adalah hadits yang lemah dari sisi sanadnya, lagi majhul matannya. Dan tidak ada satupun Hadits yang shahih berkenaan tentang keutamaan surat Yasin.”

Hadits ini dinilai lemah oleh An-Nawawi dalam Al-Adzkar hal. 132 dan Tahdzibul Asma’ wal Lughat 2/2/106. Ibnu Hajar dalam Amali Al-Adzkar sebagai mana dalam Al-Futuhat Ar-Robbaniyyah 4/118 serta Al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal. 11.

Kedua,
Takhrij Hadits ini adalah:

Hadits ini diriwayatkan oleh:

  1. Tirmidzi no. 2887
  2. Darimi no. 3416
  3. Al-Qadha’iy dalam Musnad Syihah no. 1035
  4. Al-Khatib Al-Baghdadi dalam Tarikh-nya, 4/167

Dalam Hadits tersebut ada 2 perawi yang bermasalah:

  1. Harun Abu Muhammad, majhul (tidak diketahui identitasnya) menurut Tirmidzi dan Muttaham (tertuduh berdusta) dalam Hadits ini menurut Imam Adz-Dzahabi.
  2. Muqatil yaitu Muqatil bin Sulaiman. Tentang beliau, Abu Hatim Ar-Razi mengatakan “Muqatil ini adalah Muqatil bin Sulaiman. Saya melihat Hadits ini di awal kitab yang dipalsukan oleh Muqatil bin Sulaiman dan ia adalah Hadits batil, tidak ada asalnya.” (Al-Ilal, 2/55).

Kesimpulan:

Hadits ini dinilai palsu oleh imam Al-albani dalam Silsilal Ahadits Dhaifah no. 169.

Referensi:

(1) Maj. An-Nashihah vol. 06 Th. 1 2004 M hal. 50-59
(2) Asy Syarh Al-Mumti’, cet. Muassasah Asam jilid 5 hal. 318-319
(3) Ahkamul Janaiz, Al-Maktabah Al-Islamiy hal. 11

***

Penanya: Azib
Dijawab Oleh: Ust. Abu Ukkasyah Aris Munandar

diambil dari : www.muslim.or.id

اعوذ بالله من الشيطان الرجيم

“Aku memohon perlindungan kepada Allah dari Syetan yang terkutuk”

Makna Al Isti’adzah
Al Isti’adzah adalah kembali kepada Allah dan bergantung di sisiNya dari segala bentuk kejahatan. Dengan demikian, maka kalimat ‘A’udzu billahi minasyaithani-rrajim’ dapat diuraikan maknanya dengan : “Aku memohon perlindungan kepada Allah dari Syetan yang terkutuk agar ia tidak mencelakakanku dalam urusan agama dan duniaku, atau agar ia tidak menghalangiku untuk mengerjakan apa yang diperintahkan kepadaku, atau agar ia tidak mendorongku untuk melakukan apa yang dilarang”.

Perbedaan Antara Syetan Manusia dan Syetan Jin
Apa yang diungkapkan oleh seorang muslim dalam kalimat isti’adzah tersebut secara khusus ditujukan untuk menghadapi syetan yang tidak nampak wujudnya, atau yang sering dikenal dengan syetan dari kalangan jin. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan ‘siasat’ dalam menghadapi syetan dari kalangan manusia dan syetan dari kalangan jin. Bila terhadap syetan berwujud manusia kita diperintahkan untuk melakukan kebaikan demi membujuknya agar kembali ke tabi’atnya yang lurus dan tidak mengganggu kita lagi. Namun terhadap syetan yang berasal dari kalangan jin, kita diperintahkan untuk beristi’adzah karena mereka tidak bisa menerima suap dan hati mereka tidak tergugah dengan sikap dan perlakuan baik kita, sebab pada dasarnya tabiat asal mereka adalah tabiat jahat, dan tidak ada yang bisa melindungi kita dari mereka selain Yang menciptakan mereka ; Allah Azza wa Jalla.

Prinsip ini dijelaskan dengan sangat jelas dalam tiga bagian ayat-ayat Al Qur’an, yaitu :
1. Firman Allah Ta’ala :

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ إِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Jadilah engkau pema`af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma`ruf, serta berpalinglah daripada orang-orang yang bodoh. Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui..” (Al A’raf : 199-200)

2. Firman Allah Ta’ala :

وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar. Dan jika syaitan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Fushshilat : 34-36)

3. Allah Ta’ala berfirman :

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ السَّيِّئَةَ نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَا يَصِفُون َ. وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِين. وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ

“Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan. Dan katakanlah: “Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan syaitan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.” (Al Mu’minun : 96-98)

Perhatikanlah ketiga kelompok ayat ini ! Ketiganya menunjukkan bagaimana Allah Ta’ala memberikan petunjuk perlakuan yang berbeda dalam menghadapi syetan dari kalangan jin dan manusia seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Maka semoga kita termasuk orang yang memahami dan mengamalkan petunjuk tersebut.

Tentang Syaitan
Kata Syaitan dalam bahasa Arab kemungkinan berasal dari salah satu dari dua kata : Pertama, ia berasal dari kata Syathana ; sebuah kata kerja yang berarti telah menjauh. Berdasarkan ini, maka Syaitan itu adalah makhluq yang telah jauh menyimpang dari tabi’at kemanusiaan dan dengan kedurhakaan dan kefasikannya telah jauh dari segala kebaikan. Kedua, Bisa juga Syaitan berasal dari dari bentukan kata Syaatha yang menunjukkan bahwa ia tercipta dari api.

Para ulama berbeda pandangan dalam hal ini. Walaupun sebagian ulama berpandangan bahwa kedua asal kata itu semuanya benar, namun yang paling tepat adalah asal kata yang pertama yaitu bahwa kata Syaitan berasal dari syathana yang berarti menjauh dan menyimpang dari yang seharusnya. Itulah sebabnya –dalam bahasa Arab- makhluk manapun apakah ia berupa jin, manusia atau binatang yang membangkang disebut sebagai syaitan.
Tentang adanya syaitan dari kalangan jin dan manusia, Allah Ta’ala mengatakan :

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ

“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.” (Al An’am : 112)
Sedangkan tentang syaitan dari kalangan manusia secara khusus, Rasulullah saw juga pernah berpesan kepada sahabat Abu Dzar –radhiallahu ‘anhu- : “Wahai Abu Dzar, memohon perlindunganlah engkau kepada Allah dari syaitan-syaitan manusia dan jin.” Maka Abu Dzar berkata : “Apakah pada bangsa manusia juga terdapat syaitan ?”, beliau menjawab : “Iya.” (HR. Ahmad)
Adapun tentang syaitan dari kalangan makhluq lain (binatang), maka Rasulullah saw juga pernah mengatakan : “Shalat (seseorang) itu terputus (disebabkan oleh lewatnya) wanita, keledai dan anjing hitam (di depannya saat ia shalat-pen).” Sahabat Abu Dzar bertanya : “Wahai Rasulullah, mengapa (hanya) anjing hitam (saja), tidak yang merah dan kuning ?” Maka beliau saw menjawab : “Anjing hitam itu adalah syaitan”. (HR. Muslim)

Makna ‘Ar Rajiim’
Kata Ar Rajiim bermakna yang dilempar dan dijauhkan dari segala kebaikan. Allah Ta’ala mengatakan :

وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ

“Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala.” (Al Mulk : 5)

Allah Ta’ala juga berfirman :

وَلَقَدْ جَعَلْنَا فِي السَّمَاءِ بُرُوجًا وَزَيَّنَّاهَا لِلنَّاظِرِينَ .وَحَفِظْنَاهَا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ رَجِيمٍ

“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan gugusan bintang-bintang (di langit) dan Kami telah menghiasi langit itu bagi orang-orang yang memandang (nya), dan Kami menjaganya dari tiap-tiap syaitan yang terkutuk (tertolak dari segala kebaikan)” (Al Hijr : 16-17)

Namun ada pula sebagian ulama yang mengatakan bahwa makna Ar Rajiim itu adalah yang melempar dan merajam, sebab syaitan itu selalu melemparkan berbagai bentuk was-was, bisikan dan keraguan kepada manusia. Namun pendapat pertamalah yang nampaknya lebih mendekati kebenaran dan masyhur di kalangan para ulama. Wallahu a’lam.

diambil dari : www.wahdah.or.id

بسم الله الرحمن الرحيم

“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”

 

Basmalah; Bagian Awal Dari Setiap Surah Atau Berdiri Sendiri ?
Para sahabat yang mengumpulkan Al Qur’an dalam satu mushhaf mengawali Kitabullah dengan Bismillahirrahmanirrahim.

Kalimat ini dijadikan sebagai ayat pembuka Al Qur’an. Para ulama juga bersepakat bahwa kalimat ini juga adalah sebagian ayat dari surah An Naml ;

إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

“Sesungguhnya surat itu, dari Sulaiman dan sesungguhnya (isi) nya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (An Naml : 30)

Lalu kemudian mereka berbeda pendapat ; apakah basmalah adalah ayat yang berdiri sendiri di awal setiap surah, atau apakah ia termasuk bagian dari setiap surah ? Pendapat-pendapat itu dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Basmalah adalah merupakan ayat dari setiap surah kecuali surah At Taubah (Bara’ah). Pendapat ini diriwayatkan dari Ibn ‘Abbas, Ibn ‘Umar, Ibn Az Zubair, Abu Hurairah, ‘Ali ibn Abi Thalib, -dan dari kalangan tabi’in- ‘Atha’ ibn Abi Rabah, Thawus, Sa’id ibn Jubair, Makhul dan Az Zuhry. Pendapat yang sama juga dipegangi oleh ‘Abdullah ibn Al Mubarak, Asy Syaf’iy, Ahmad ibn Hanbal dalam salah satu riwayat, Ishaq ibn Rahawaih dan Abu ‘Ubaid Al Qasim ibn Sallam –semoga Allah melimpahkan rahmatNya kepada mereka semua-.
2. Basmalah bukanlah merupakan ayat dari surah Al Fatihah dan bukan pula bagian dari surah yang lainnya. Pendapat ini dikatakan oleh Malik dan Abu Hanifah –semoga Allah merahmati mereka.
3. Basmalah adalah ayat yang berdiri sendiri dan terdapat pada awal setiap surah. Pendapat ini dikatakan oleh Dawud Azh Zhahiry dan diriwayatkan dari Ahmad ibn Hanbal.
Pendapat yang banyak dikuatkan oleh para ulama adalah pendapat yang pertama. Wallahu a’lam.

Membaca Basmalah Dalam Shalat
Para ulama yang berpandangan bahwa basmalah bukanlah merupakan bagian / ayat dari surah Al Fatihah berpendapat bahwa orang yang mengerjakan shalat tidak harus menjahrkan (mengeraskan) bacaan basmalah.
Demikian pula yang berpandangan bahwa basmalah adalah ayat yang berdiri sendiri pada awal surah dan bukan merupakan bagian dari Al Fatihah.
Adapun para ulama yang mengatakan bahwa basmalah adalah merupakan bagian / ayat pertama dari setiap surah –kecuali surah At Taubah-, maka mereka berbeda pendapat tentang apakah basmalah itu dikeraskan atau tidak bacaanya dalam shalat :
1. Basmalah itu dikeraskan bacaannya dalam shalat, baik ketika membaca surah Al Fatihah dan surah yang lainnya. Pendapat ini dikatakan oleh Abu Hurairah, Ibn ‘Umar, Ibn ‘Abbas, Mu’awiyah, ‘Umar dan ‘Ali –seperti yang diriwayatkan oleh Ibn ‘Abdil Barr dan Al Baihaqy-, Sa’id ibn Jubair. ‘Ikrimah, Abu Qilabah, Az Zuhry, ‘Ali ibn Al Hasan, Sa’id ibn Al Musayyib, Atha’, Thawus, Asy Syafi’iy, Ibn Hazm dan yang lainnya. Landasan mereka di antaranya adalah hadits Abu Hurairah –radhiallahu ‘anhu- yang diriwayatkan oleh An Nasa’iy, Ibn Hibban dan Al Hakim, di mana beliau pernah mengerjakan shalat dengan menjaharkan basmalah, dan seusai itu ia mengatakan : “Sesungguhnya aku adalah yang paling mirip di antara kalian dengan shalat Rasulullah saw.”
2. Basmalah itu tidak dikeraskan bacaannya dalam shalat. Pendapat ini adalah pendapat ini adalah pendapat yang tsabit dari para khalifah yang empat ( Al Khulafa’ Ar Rasyidun ) dan sekelompok ulama salaf dan khalaf. Pendapat ini juga merupakan madzhab Abu Hanifah, Sufyan Ats Tsaury dan Ahmad ibn Hanbal. Salah satu pegangan mereka adalah hadits yang diriwayatkan oleh Anas ibn Malik –radhiallahu ‘anhu- yang mengatakan : “Aku telah mengerjakan shalat di belakang Nabi saw, Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman, namun mereka mengawalinya dengan (langsung) membaca Alhamdulillahi rabbil ‘alamin.” (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Basmalah tidak dibaca sama sekali, baik secara jahar maupun sirr. Pendapat ini dikatakan oleh Imam Malik. Landasannya adalah bahwa –sebagaimana dikatakan oleh ‘Aisyah- Rasulullah saw mengawali shalatnya dengan takbir dan membaca Alhamdulillah rabbil ‘alamin (HR. Muslim). Ibn Katsir –yang lebih menguatkan dan memilih pendapat yang pertama- memberikan pandangan yang menyejukkan seputar perbedaan ini dengan mengatakan : “Inilah pegangan para ulama dalam masalah ini, yang semuanya sesungguhnya berdekatan, sebab mereka semua telah bersepakat bahwa orang yang menjahar ataupun mensirrkan basmalah shalatnya tetap sah, walhamdulillahi wal minnah.”

Keutamaan Basmalah
Pada dasarnya kalimat ini sangat berberkah. Itulah sebabnya, Allah Ta’ala memudahkan setiap muslim untuk mengingatnya. Bukankah tidak ada seorang muslim pun yang tidak bisa mengucapkan bismillah ? Maka bisa dikatakan, basmalah adalah dzikir yang paling mudah diingat. Oleh sebab itu, jangan pernah lupa mengucapkannya setiap kali Anda mengawali dan memulai setiap aktifitas Anda. Ketika mengawali pembicaraan, pada saat masuk ke tempat buang hajat, ketika memulai wudhu’, makan bahkan saat memenuhi kebutuhan biologis Anda. Insya Allah, Allah akan memberi berkah untuk Anda ! Rasulullah saw mengatakan : “Seandainya salah seorang dari kalian bila hendak mendatangi istrinya lalu mengatakan Bismillah Allahumma Jannibna-syaithan, wa jannibi-syaithan ma razaqtana (Dengan menyebut nama Allah –aku mengerjakan ini-, ya Allah jauhkanlah kami dari syaithan dan jauhkanlah syaitan dari apa yang engkau karuniakan kepada kami), maka bila ia ditakdirkan mendapatkan anak maka syaithan tidak akan mendatangkan mudharat kepadanya selamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Di samping itu, basmalah juga –dengan idzin Allah- dapat membantu Anda menghadapi musuh terberat dalam kehidupan ini ; Syaithan. Dengan membaca basmalah Anda dapat membuatnya kehilangan kekuatan dan menjadi kecil. Suatu ketika, salah seorang sahabat yang menyertai Nabi saw –namanya Usamah ibn ‘Umair- mengatakan : “Celakalah syaithan !”. Maka Rasulullah saw menegurnya dengan mengatakan : “Engkau jangan mengatakan : ‘Celakalah syaithan’, sebab jika engkau mengatakannya maka syaithan akan semakin membesar sembari mengatakan : “Dengan kekuatanku aku akan melawannya”. Namun jika engkau mengatakan ‘Bismillah’, maka ia akan mengecil hingga menjadi seperti seekor lalat.” (HR. Ahmad dan An Nasa’iy). Tentu saja, ini adalah salah satu bentuk keberkahan kalimat yang agung ini.
Oleh sebab itu, jangan pernah lupa mengucapkannya. Latihlah lisan Anda agar menjadi ringan dan mudah melafalkannya.

Makna Lafzhul Jalalah ; ALLAH
Allah adalah nama yang diperuntukkan untuk sang Rabb alam semesta ini. Secara bahasa ia berasal dari kata Al-Ilah yang berarti sesembahan. Dan Allah Azza wa Jalla sendirilah yang menamai DzatNya dengan Allah. Sebagian ulama mengatakan ini adalah nama yang paling agung sebab inilah nama yang disifatkan dengan seluruh sifat kemahasempurnaan. Hal ini seperti yang dinyatakan oleh Allah sendiri dalam Al Qur’an :

هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ . هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ . هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

“Dia-lah Allah Yang tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Dia-lah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dia-lah Allah Yang tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala keagungan, Maha Suci, Allah dari apa yang mereka persekutukan. Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Nama-Nama Yang Paling baik. Bertasbih kepada-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Al Hasyr : 22-24)

Perhatikanlah bagaimana ayat-ayat ini menunjukkan bahwa
(1) Allah sendirilah yang menamai dan menyebut DzatNya dengan nama Allah,
(2) nama inilah yang menjadi nama Allah yang paling agung dan
(3) kepada nama inilah semua nama dan sifat kemahasempurnaan Allah dinisbatkan.

Makna ‘Ar Rahman’ dan ‘Ar Rahim’
Secara bahasa, kedua kata ini merupakan bentukan kata dari Ar Rahmah (kasih sayang). Dari kata Ar Rahmah inilah kata Ar Rahman dan Ar Rahim dibentuk untuk menunjukkan bentuk kasih sayang yang sangat besar. Walaupun kata Ar Rahman memiliki makna kasih sayang yang lebih tinggi daripada Ar Rahim. Secara tersirat Ibn Jarir Ath Thabary menyebutkan kesepakatan para ulama dalam masalah ini.
Berikut ini beberapa nukilan perkataan para ulama yang menjelaskan perbedaan antara Ar Rahman dan Ar Rahim :
1. Ibn ‘Abbas mengatakan : “Kedua nama ini adalah nama (yang menunjukkan) kelembutan, namun salah satunya lebih lembut dari yang lainnya –artinya lebih menunjukkan kasih sayang yang lebih besar-.”
2. Abu ‘Ali Al Farisy mengatakan : “Ar Rahman adalah nama yang mencakup segala bentuk rahmat yang hanya khusus dimiliki Allah Ta’ala, sedangkan Ar Rahim adalah (untuk menunjukkan) rahmat dari sisi kaum mu’minin.”
3. Ibn Jarir Ath Thabary meriwayatkan perkataan Al ‘Azramy yang menyatakan : “Ar Rahman adalah (menunjukkan kasih) yang ditujukan untuk semua makhluq, sedangkan Ar Rahim adalah khusus untuk orang-orang beriman.”

Nama ‘Ar Rahman’ Hanya Untuk Allah
Dengan melihat cakupan Ar Rahman yang lebih luas, maka tidak mengherankan bila nama dan sifat ini hanya untuk Allah Ta’ala –berbeda dengan Ar Rahim yang terkadang diberikan kepada makhluq seperti ketika Allah menjelaskan bagaimana kasih Rasulullah sw kepada kaum beriman ; wa kaana bil mu’minina rahima.
Itulah sebabnya, Ar Rahman secara khusus disebut dalam perintah berdo’a kepada Allah ;

قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا

“Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu” (Al Isra’ :110)

Tidak dibenarkan siapapun menyebut dirinya sebagai Ar Rahman sebab ia adalah kekhususan Allah Ta’ala. Maka ketika si nabi palsu Musailamah menyebut dirinya sebagai rahman al yamamah (sang rahman-nya wilayah Yamamah), Allah Ta’ala memberinya label yang akan terus abadi hingga akhir zaman ; Al Kadzdzab (sang pendusta). Hingga kini, siapapun yang menyebut nama Musailamah hampir tidak pernah lupa menggandengkannya dengan Al Kadzdzab.
Berdasarkan penjelasan ini, maka kita dapat memahami mengapa dalam kalimat basmalah, nama Ar Rahman didahulukan daripada nama Ar Rahim. Sebab nama Ar Rahman lebih mulia dibandingkan dengan nama Ar Rahim.
Wallahu Ta’ala a’lam.

 diambil dari : www.wahdah.or.id

SEBAGIAN PENDUDUK MELIHAT HILAL DZUL HIJJAH TETAPI TIDAK DIAKUI OLEH PEMERINTAH

Oleh
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah

Pertanyaan
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya : Tentang sebagian penduduk sebuah kota melihat hilal Dzul Hijjah. Tetapi tidak diakui oleh pemerintah kota. Apakah mereka berpuasa yang zhahirnya tanggal 9 (Dzul Hijjah), padahal yang sebenarnya 10 (Dzul Hijjah)?

Jawaban
Benar. Mereka harus berpuasa pada (tanggal) 9 yang secara zhahir diketahui mereka, sekalipun hakikatnya pada (hari tersebut) adalah 10 (Dzul Hijjah), jika memang ru’yah mereka benar. Sesungguhnya di dalam Sunnah (disebutkan) dari Abu Hurairah, dari Nabi, Beliau bersabda.

“Artinya : Puasa kalian adalah pada hari kalian berpuasa. Dan berbuka kalian, ialah pada hari kalian berbuka. Dan hari penyembelihan kalian, ialah hari ketika kalian (semua) menyembelih. [Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan dishahihkannya]

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, beliau berkata : Rasulullah telah bersabda, “(Idul) Fitri, (yaitu) ketika semua manusia berbuka. Dan Idul Adha, (yaitu) ketika semua orang menyembelih” [Diriwayatkan oleh Tirmidzi]

Dan perbuatan ini yang berlaku di semua kalangan imam kaum muslimin. [Majmu Fatawa 25/202]

Dalam permasalahan puasa, Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata : Saya berpendapat bahwa masyarakat di setiap negeri berpuasa dengan pemerintahnya, tidak berpecah belah, sebagian berpuasa dengan negaranya dan sebagian (lainnya) berpuasa dengan negara lain –baik puasanya tersebut mendahului yang lainnya atau terlambat- karena akan memperluas perselisihan di masyarakat, sebagaimana yang terjadi di disebagian negara Arab. Wallahull Musta’an. [Tamamul Minnah,hal. 398]

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya dari Asia Tenggara. Tahun Hijriah kami terlambat satu hari dibandingkan dengan Kerajaan Arab Saudi. Dan kami para mahasiswa- akan bersafar pada bulan Ramadhan tahun ini. Rasulullah bersabda : “Puasalah kalian dengan melihatnya (hilal, -pen) dan berbukalah kalian dengan melihatnya ….” Sampai akhir hadits. Kami telah memulai puasa di Kerajaan Arab Saudi, kemudian akan bersafar ke negara kami pada bulan Ramadhan. Dan di penghujung Ramadhan, puasa kami menjadi 31 hari. Pertanyaan kami, bagaimana hukum puasa kami dan berapa hari kami harus berpuasa ?

Jawaban
Jika anda berpuasa di Saudi atau di tempat lainnya, kemudian sisanya berpuasa di negara anda, maka berbukalah bersama mereka (yaitu berhari raya bersama mereka, pen), sekalipun berlebih dari tiga puluh hari. (Ini) sesuai dengan sabda Rasulullah.

“Artinya : Puasa adalah hari semua kalian berpuasa. Dan berbuka adalah ketika semua kalian berbuka”

Akan tetapi jika tidak sampai 29 hari, maka hendaklah disempurnakan, karena bulan tidak akan kurang dari 29 hari. Wallahu Waliyyut Taufiq

[Fatawa Ramadhan 1/145]

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Jika telah pasti masuk bulan Ramadhan di salah satu negara Islam, seperti Kerajaan Arab Saudi, dan selanjutnya negara tersebut mengumumkannya, akan tetapi di negara yang saya tempati belum diumumkan masuknya bulan Ramadhan, bagaimanakah hukumnya ? Apakah kami berpuasa cukup dengan terlihatnya di Saudi ? Atau kami berbuka dan berpuasa dengan mereka (negara saya, red), ketika mereka mengumumkan masuknya bulan Ramadhan ? Begitu juga denan permasalahan masuknya bulan Syawal, yaitu hari ‘Ied. Bagaimana hukumnya jika dua negara berselisih. Semoga Allah membalas dengan sebaik balasan dari kami dan dari kaum muslimin.

Jawaban
Setiap muslim, hendaklah berpuasa bersama dengan negara tempat ia tinggal, dan berbuka dengannya, sesuai sabda Nabi.

“Artinya : Puasa kalian adalah pada hari kalian berpuasa. Dan berbuka kalian, ialah pada hari kalian berbuka. Dan hari penyembelihan kalian, ialah hari ketika kalian (semua) menyembelih”

Wa Billahi Taufiq
[Fatawa Ramadhan 1/112]

Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan ditanya : Jika telah pasti masuknya bulan Ramadhan di suatu negara Islam, seperti kerajaan Arab Saudi, sedangkan di negara lain belum diumumkan tentang masuknya, bagaimana hukumnya? Apakah kami berpuasa dengan kerajaan ? Bagaimana permasalahan ini. Jika terjadi perbedaan pada dua negara?

Jawaban
Setiap muslim berpuasa dan berbuka bersama dengan kaum muslimin yang ada di negaranya. Hendaklah kaum muslimin memperhatikan ru’yah hilal di negara tempat mereka tinggal di sana, dan agar tidak berpuasa dengan ru’yah negara yang jauh dari negara mereka, karena mathla’ berbeda-beda. Jika misalkan sebagian muslimin berada di negara yang bukan Islam dan di sekitar mereka tidak ada yang memperhatikan ru’yah hilal –maka dalam hal ini- tidak mengapa mereka berpuasa dengan kerajaan Arab Saudi.

[Al-Muntaqa Min Fatawa Syaikh Shalih bin Fauzan 3/124]

BAGAIMANA PENDAPAT ISLAM TENTANG PERSELISIHAN HARI RAYA KAUM MUSLIMIN, YAITU IDUL FITHRI DAN IDUL ADH-HA?

Oleh
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Ilmiah Wal Ifta.

Pertanyaan.
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Ilmiah Wal Ifta ditanya : Bagaimana pendapat Islam tentang perselisihan hari raya kaum muslimin, yaitu Idul Fithri dan Iedul Adh-ha ? Perlu diketahui, hal ini dapat menyebabkan berpuasa pada hari yang diharamkan berpuasa, yaitu hari raya Iedul Fithri atau berbuka pada hari diwajibkan berpuasa? Kami mengharapkan jawaban tuntas tentang permasalahan yang penting ini, yang dapat kami jadikan alasan di hadapan Allah. Jika terjadi perselisihan, kemungkinan bisa dua hari, (atau) kemungkinan tiga hari. Seandainya Islam menolak perselisihan, bagaimana jalan yang benar untuk menyatukan hari raya kaum Muslimin ?

Jawaban
Para ulama sepakat bahwa Mathla’ Hilal berbeda-beda. Dan hal itu diketahui dengan panca indera dan akal. Akan tetapi mereka berselisih dalam memberlakukan atau tidaknya dalam memulai puasa Ramadhan dan mengakhirinya. Ada dua pendapat :

Pertama.
Diantara imam fiqih berpendapat, bahwa berbedanya Mathla berlaku dalam menentukan permulaan puasa dan penghabisannya.

Kedua.
Diantara mereka tidak memberlakukannya, dan setiap kelompok berdalil dengan Kitab, Sunnah serta Qias

Dan kadang-kadang, kedua kelompok berdalil dengan satu nash, karena ada persamaan dalam beristidlal (berdalil), seperti firman Allah Ta’ala.

“Artinya : Barangsiapa diantara kalian yang menyaksikan bulan, maka berpuasalah” [Al-Baqarah : 185]

FirmanNya.

“Artinya :Mereka bertanya tentang hilal. Katakanlah : Sesungguhnya ia adalah penentu waktu bagi manusia” [Al-Baqarah : 189]

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Berpuasalah kalian dengan melihatnya, dan berbukalah dengan melihatnya”

Itu semua karena perbedaan mereka dalam memahami nash dalam mengambil istidlal dengannya.

Kesimpulannya.
Permasalahan yang ditanyakan masuk ke dalam wilayah ijtihad. Oleh karenanya, para ulama -baik yang terdahulu maupun yang sekarang- telah berselisih. Dan tidak mengapa, bagi penduduk negeri manapun, jika tidak melihat hilal pada malam ketiga puluh untuk mengambil hilal yang bukan mathla mereka, jika kiranya mereka benar-benar telah melihatnya.

Jika sesama mereka berselisih juga, maka hendaklah mereka mengambil keputusan pemerintah negaranya –jika seandainya pemerintah mereka Muslim. Karena, keputusannya dengan mengambil salah satu dari dua pendapat, akan mengangkat perselisihan. Dalam hal ini umat wajib mengamalkannya. Dan jika pemerintahannya tidak muslim, maka mereka mengambil pendapat Majlis Islamic Center yanga ada di Negara mereka, untuk menjaga persatuan dalam berpuasa Ramadhan dan shalat ‘Ied.

Semoga Allah memberi taufiq, dan semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi, keluarga dan para sahabatnya.

Tertanda
Wakil Ketua : Abdur Razzaq Afifi
Anngota ; Abdullah bin Ghudayyan, Abdullah bin Mani
[Fatawa Ramadhan 1/117]

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun VIII/1425H/2004M, Dikutip Dari Fatwa-Fatwa Seputar Hari Raya Dengan Pemerintah, Penyusun Artikel Armen Halim Naro. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah, Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km 8, Selokaton Gondangrejo - Solo]

APAKAH ORANG AFRIKA IKUT BERPUASA BERDASARKAN RU’YAH ORANG ASIA ?

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Pertanyaan
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Apakah orang Afrika ikut berpuasa berdasarkan ru’yah orang Asia, atau sebaliknya ?

Jawaban
Sebagai dasar dalam masalah ini, adalah perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Berpuasalah tatkala kalian melihatnya (hilal) dan berbukalah tatkala kalian melihatnya”

Perintah dalam hadits ini adalah untuk umat (Islam) secara keseluruhan, baik yang ada di timur ataupun di barat. Akan tetapi penerapan masalah ini kala itu tidaklah semudah hari ini.
——- [1]
baginya penglihatannya, maka ini adalah perkataan mereka sebagai suatu ijtihad yang memungkinkan mereka saat itu untuk melaksanakan perintah nabawy secara umum.

Adapun hari ini, sangat dimungkinkan untuk menetapkan penglihatan hilal di seluruh dunia hanya dalam waktu satu jam. Ketika telah terlihat maka wajib bagi seluruh kaum muslimin yang mendengar berita ini untuk berpuasa. Ini lebih baik bagi mereka daripada mereka berpecah belah dan terjadi banyak kekecauan di berbagai negeri disebabkan karena ada yang berpuasa lebih dahulu dan ada yang belakangan dan hal ini tidak mungkin lepas dari urusan pemerintah Islam. Maka pemerintahlah yang wajib menyeragamkan awal puasa, sehingga selamatlah kaum muslimin dari kekacauan ini.

[Disalin dari buku Majmua’ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Al-Bani, Penulis Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Penerjemah Adni Kurniawan, Penerbit Pustaka At-Tauhid]
_________
Foote Note
[1]. Satu baris kalimat pada naskah aslinya terhapus. Namun sepertinya beliau sedang mendiskusikan orang yang berdalil dengan hadits Kuraib dalam Shahih Muslim untuk menguatkan pendapat bahwa masing-masing negeri melihat hilalnya sendiri-sendiri, dan untuk kemudian berpuasa, atau berbuka sesuai dengan ru’yah mereka tersebut, -pent

diambil dari http://www.almanhaj.or.id/content/1652/slash/0

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.